Rabu, 05 Oktober 2022

PENGENALAN DASAR INVESTASI SAHAM

 Mendengar kata investasi , mungkin tidak semua orang akan tertarik. Hal ini dikarenakan pemahaman masyarakat tentang manfaat investasi untuk keuangan di masa depan masih kurang. Padahal, menabung saja tidak akan cukup. Perlu investasi agar nilai dari aset-aset yang Anda miliki bisa bertumbuh tanpa khawatir tergerus oleh inflasi. 

Bahkan, jangan kaget atau heran jika masih ada pemikiran di masyarakat umum bahwa investasi merupakan hal yang hanya dapat dilakukan oleh segelintir orang saja, misalnya orang yang punya banyak uang seperti konglomerat.

Nyatanya, investasi bisa untuk semua orang. Investasi diperlukan bagi Anda yang memiliki tujuan keuangan jangka pendek, menengah dan panjang. Tujuan keuangan orang untuk investasi pun beragam, misalnya beli rumah, biaya menikah, biaya pendidikan anak, biaya berangkat ibadah haji/umrah, biaya jalan-jalan keluarga hingga biaya hidup untuk pensiun di hari tua nanti. 

Pilihan investasi juga beragam antara lain investasi pasar modal (contoh produknya adalah saham, reksa dana, obligasi, sukuk), investasi emas (contoh produknya emas logam mulia, emas perhiasan) dan investasi properti (contoh produknya adalah tanah, rumah, apartemen). 

Lalu, menyoal modal investasi. Tentu berbeda-beda. Tapi Anda tak perlu khawatir. Investasi itu modalnya terjangkau. Salah satunya investasi yang memiliki keuntungan tinggi, namun juga berisiko tinggi di pasar modal seperti saham, Anda kini bisa  mulai investasi saham dengan modal Rp100.000,- saja.

Namun, sebelum investasi saham, Anda perlu ketahui hal-hal dasar seputar investasi saham. Tujuannya adalah agar Anda bisa mengerti keuntungan hingga risiko dari investasi saham sehingga Anda mampu memaksimalkan keuntungan investasi. 

Apa itu investasi saham?


Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Investasi saham menjadi terjangkau dengan adanya Nabung Saham. Yuk Nabung Saham (YNS) adalah sebuah kampanye yang mengajak masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal melalui share saving. Dengan berbekal modal mulai dari Rp100.000 setiap bulan, masyarakat diajak untuk menabung saham secara rutin dan berkala.

Nah, pengertian investasi sendiri adalah merupakan kegiatan penanaman dana atau modal pada suatu wujud yang terlihat secara fisik maupun tidak, dengan maksud mendanai keperluan dan mendukung jalannya ekonomi  sehingga memberikan keuntungan bagi para pemegang modal.

Adapun definisi investasi akan lebih mudah dipahami bila investasi tersebut spesifik, sepertihalnya jenis investasi saham.

Apa saja jenis investasi saham?

Adapun saham-saham tersebut diklasifikasikan ke dalam 9 Sektor, yaitu:

  1. Agriculture: mencakup usaha di bidang tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa-jasa yang secara langsung terkait dengan bidang tersebut.
    - Crops
    - Plantation
    - Animal Husbandary
    - Fishery
  2. Mining: usaha di bidang pertambangan dan penggalian, seperti pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, biji logam, penggalian batu-batuan, tanah liat, pasir, penambangan dan penggalian garam, pertambangan mineral, bahan kimia, dan bahan pupuk, serta penambangan gips, aspal dan gamping.
    - Coal Mining
    - Crude Petroleum & Natural Gas Production
    - Metal and Mineral Mining
    - Land / Stone Quarrying

  3. Basic industry & chemicals: industri dasar mencakup usaha pengubahan material dasar menjadi barang setengah jadi; atau barang jadi yang masih akan diproses di sektor perekonomian selanjutnya. Industri kimia mencakup usaha pengolahan bahan-bahan terkait kimia dasar yang akan digunakan pada proses produksi selanjutnya dan industri farmasi.
    - Cement
    - Ceramics, Glass, Porcelain
    - Metal And Allied Products
    - Chemicals
    - Plastics and Packaging
    - Animal Feed
    - Wood Industries
    - Pulp and Paper
    - Others
  4. Miscellaneous industry: meliputi usaha pembuatan mesin-mesin berat maupun ringan; termasuk komponen penunjangnya.
    - Machinery And Heavy Equipment
    - Automotive and Components
    - Textile, Garment
    - Footwear
    - Cable
    - Electronics

  5. Consumer goods industry: usaha pengolahan yang mengubah bahan dasar/setengah jadi menjadi barang jadi yang umumnya dapat dikonsumsi pribadi/rumah tangga.
    - Food And Beverages
    - Tobacco Manufacturers
    - Pharmaceuticals
    - Cosmetics and Household
    - Houseware
    - Others
  6. Property, real estate, and building construction: konstruksi meliputi usaha pembuatan, perbaikan, pembongkaran rumah dan berbagai jenis gedung. Real estate mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian berbagai macam bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal.
    - Property and Real Estate
    - Building Construction

  7. Infrastructure, utility, and transportation: usaha yang meliputi penyediaan energi, sarana transportasi dan telekomunikasi, serta bangunan infrasruktur dan jasa-jasa penunjangnya. Bangunan infrastruktur meliputi bangunan non gedung dan rumah.
    - Energy
    - Toll Road, Airport, Harbor and Allied Products
    - Telecommunication
    - Transportation
    - Non Building Construction

  8. Finance: usaha terkait sektor keuangan, meliputi perantara keuangan, lembaga pembiayaan, asuransi, perusahaan efek, dan perusahaan investasi.
    - Bank
    - Financial Institution
    - Securities Company
    - Insurance
    - Others

  9. Trade, service, and investment: mencakup usaha perdagangan partai besar dan kecil/eceran, serta usaha terkait sektor jasa seperti hotel, restoran, komputer dan perangkatnya, periklanan dan media serta industri percetakan.
    - Wholesale
    - Retail Trade
    - Restaurant, Hotel and Tourism
    - Advertising, Printing & Media
    - Healthcare
    - Computer And Services
    - Investment Company
    - Others

Lalu, dalam hal kinerja perdagangan, investasi saham dikategorikan menjadi beberapa jenis yaitu:

  • Blue chip stocks yang merupakan saham biasa dengan reputasi tinggi sebagai pemimpin dalam industri.
  • Income stocks yang merupakan saham emiten dan dikenal memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen sebelumnya.
  • Growth stocks yang merupakan kumpulan saham terkenal dan kurang terkenal.
  • Speculative stocks yang merupakan saham secara konsisten mendapat penghasilan dan kemungkinan berpenghasilan tinggi di masa mendatang.
  • Cyclical stocks yang merupakan saham yang tidak terpengaruh oleh berbagai kondisi ekonomi makro.
  • Emerging growth stocks yang merupakan saham yang diterbitkan perusahaan tercatat relatif kecil dan stabil bahkan pada situasi ekonomi tidak menguntungkan.
  • Defensive stocks yang merupakan saham yang tetap bisa stabil dalam satu periode atau kondisi yang tidak pasti.

Selain itu, saham juga terbagi menjadi dua jenis: saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

  • Saham biasa merupakan surat berharga yang menyatakan kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan. Pemegang saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa untuk menentukan kebijakan seperti pada saham preferen. 
  • Namun, pemegang saham biasa juga mendapatkan hak bersuara dan voting dalam rapat umum pemegang saham. Hanya saja menyoal pembagian dividen, pemegang saham biasa tidak menjadi prioritas perusahaan.

  • Kemudian, investor saham biasa akan selalu berada di urutan terakhir setelah pemegang saham preferen. Nah, ANda perlu ketahui juga bahawa mayoritas saham yang diperdagangkan di pasar saham adalah saham biasa.

  • Saham preferen, pemegang saham preferen memiliki prioritas lebih tinggi dalam hal pembagian dividen. Mereka akan didahulukan atas pembagian dividen dan jumlahnya akan lebih besar dibandingkan investor saham biasa.
  • Selain itu, bagi investor saham preferen, apabila perusahaan dilikuidasi, mereka akan mendapatkan uang terlebih dahulu atas investasi yang dilakukan, sebelum mengembalikan modal pada pemilik saham biasa.

Apa saja keuntungan investasi saham yang didapatkan?


Mari kita pahami dulu asal mula sebuah perusahaan menerbitkan saham. Begini ilustrasi penjelasan umumnya, sebuah perusahaan berdiri karena adanya modal yang cukup besar. Biasanya, pemilik perusahaan tidak hanya menggunakan dananya sendiri untuk membiayai perusahaan yang dibangun dan dijalankannya.

Nah, semakin hari, tentunya kebutuhan perusahaan tersebut semakin bertambah guna berbagai keperluan mulai dari memproduksi barang atau jasa yang lebih baik sehingga lebih diterima konsumen, lalu laku laris manis di pasaran, dan akhirnya akan memberikan keuntungan kembali bagi perusahaan.

Oleh karena kebutuhan akan modal perusahaan tersebut nominalnya tidak sedikit, maka perusahaan umumnya membuka kesempatan bagi pemilik modal yang menginginkan dananya bertambah dan terlindung dari inflasi atau penurunan nilai mata uang dengan cara turut membiayai biaya operasi perusahaan.

Lalu, sebagai balas jasa dan keuntungan bagi pemilik modal atau investor (dalam lingkup bisnis lebih dikenal dengan sebutan stakeholders), maka perusahaan akan membagikan keuntungan tersebut sesuai dengan persentase kepemilikan modal setiap stakeholders dan dengan persentase keuntungan yang sudah dibuat dan disepakati sebelumnya.

Bentuk keuntungan yang diberikan tak lantas semuanya dalam bentuk uang tunai. Beberapa perusahaan menetapkan aturan pembagian keuntungan kepada para pemegang saham dalam bentuk pemberian lembar saham baru sehingga jumlah lembar saham yang dimiliki setiap pemegang saham bertambah meski secara persentase akan sama saja.

Bukan tanpa maksud, terkadang pemilik modal tidak menginginkan keuntungan dalam bentuk tunai karena bila keuntungan mereka termasuk besar, mereka justru akan dikenai pajak yang tidak sedikit. Sehingga untuk mengamankan dananya hingga benar-benar dibutuhkan dalam bentuk uang tunai, kebanyakan perusahaan akhirnya menetapkan kebijakan pembagian keuntungan dalam bentuk lembar saham baru.

Lalu apa pentingnya dan apa saja keuntungan investasi saham bagi Anda?  
1. Dividen

Dividen adalah keuntungan perusahaan yang didapat dan akan dibagikan kepada para pemegang saham. Keuntungan ini tidak semuanya akan dibagikan tetapi beberapa bagian akan ditahan untuk ditanam kembali dan dipergunakan sebagai biaya operasional perusahaan selanjutnya.

Besarnya dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.

Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

Namun peraturan pembagian dividen setiap perusahaan tidak sama, bahkan ada beberapa perusahaan yang menetapkan tidak akan membagi keuntungan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen, namun dalam bentuk lain yaitu capital gain.

2. Capital Gain

Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya. Biasanya jenis keuntungan ini akan ditetapkan pada perusahaan yang tidak menetapkan pembagian keuntungan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen.

Apa risiko investasi saham?


Pahami jika semua produk investasi juga memiliki risiko. Adapun risiko dari investasi saham antara lain:

1. Risiko Tidak Memperoleh Dividen

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya beberapa perusahaan memiliki kebijakan tidak membagikan keuntungan dalam bentuk pembagian dividen. Maka untuk mendapatkan keuntungan, pemegang saham harus mengandalkan capital gain.

2. Risiko Capital Loss

Kemungkinan risiko ini juga bisa terjadi apabila kinerja perusahaan menurun dan terjadi penurunan harga per lembar saham. Bila pada ilustrasi sebelumnya menunjukkan adanya kenaikan harga per lembar saham dan disebut sebagai capital gain, maka hal ini merupakan kebalikannya yakni harga saham per lembar justru jatuh dan menimbulkan kerugian bagi para pemegang modal.

Alhasil apabila investor merasa takut terjadi penurunan harga saham secara terus-menerus dan berlarut-larut, maka untuk menyelamatkan dananya yang masih ada, tidak jarang pemegang modal  akan menjual saham yang dimilikinya meskipun merugi. Hal inilah yang disebut capital loss

Capital loss adalah suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. ABC yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

3. Risiko Likuidasi

Risiko dimana perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Hal ini jelas membuat perusahaan tidak bisa memberikan keuntungan apapun kepada para pemegang sahamnya. 

Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut.

Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.


Sumber :

https://www.cermati.com/artikel/investasi-saham-hal-hal-dasar-yang-mesti-anda-ketahui

Dirangkum oleh :

ARIE RAMADHAN ERDANTA-22312051-IF22A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISTIQOMAH DALAM ISLAM

Kata istiqomah sering kali kita dengar dalam wejangan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istiqomah (kata baku: istikamah) adalah ...